TNI AL Kolaborasi Dengan Kodim 0825 Banyuwangi dan Balai TN Baluran, berhasil gagalkan illegal fishing (bom ikan)

Banyuwangi, Kamis 6 Maret - Dalam upaya menjaga ekosistem laut dan penegakan hukum terhadap praktik pengeboman ikan, TNI AL Banyuwangi yang berkolaborasi dengan Kodim 0825 Banyuwangi dan Taman Nasional Baluran berhasil menangkap 4 pelaku pengeboman ikan di Pantai Alasbuluh pada tanggal 31 Januari 2025. Inisial pelaku yakni KR, NF, JM dan M, semua tersangka merupakan warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intelijen yang dilakukan oleh petugas Lanal Banyuwangi dan Kodim 0825 Banyuwangi.

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, menyatakan, "Semua kegiatan ilegal yang terjadi dilaut menjadi perhatian bagi TNI AL untuk melakukan penindakan. Alhamdulillah di Banyuwangi ini mudah berkomunikasi dengan stakeholders terkait. Juga mengenai kerjasama dengan dengan Kodim 0825 Banyuwangi dan Taman Nasional Baluran, serta begitu mudah komunikasi dengan Dandim dan Kepala Balai TN Baluran untuk membantu mencegah dan menindak kegiatan ilegal dilaut."

Kepala Balai TN Baluran Dr. Johan Setiawan, S.Hut., M.Sc. juga menyampaikan "Kerugian ekologis dari praktek pengeboman dapat merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang."

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti, seperti Perahu kecil, kompresor angin, dan ikan (sudah di uji lab FKH Unair). "Pelaku kini menghadapi ancaman pidana pasal 84 ayat 1 dan 3 uu No. 49 tahun 2009." jelas Danlanal Letkol Laut (P) Hafidz.