Pelepasliaran Satwa oleh BKSDA di Kawasan Taman Nasional Baluran

Kebebasan Kembali untuk 111 Satwa Liar ke Habitatnya

Hai Sobat Baluran, dengan semangat konservasi, BBKSDA Jawa Timur bersama dengan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Badan Karantina Indonesia (Barantin), dan Petugas Taman Nasional Baluran melepasliarkan sejumlah satwa liar hasil sitaan.

Sebanyak 90 ekor Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) dan 21 ekor Perenjak Cokelat (Prinia polychroa) akhirnya dapat mengepakkan sayap dengan bebas kembali di habitat aslinya, Kawasan Taman Nasional Baluran, pada 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antar instansi dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal dan upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Setiap kepakan sayap mereka adalah harapan baru bagi masa depan alam kita.

Salam Konservasi ????